Rumah Sakit Umum Daerah Depok
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Depok di bidang pelayanan kesehatan merupakan satu-satunya rumah sakit umum milik Pemerintah di wilayah Kota Depok yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Depok melalui upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Depok sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
RSUD Kota Depok memiliki tugas pokok yang dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil dengan mengutamakan penyembuhan, pemulihan serta upaya rujukan secara komprehensif.
Baca Juga: Antrian di Rumah Sakit Umum Daerah Cilincing
Mesin Antrian RSUD Depok
Mesin antrian adalah mesin yang pembantuan sistem antrian secara otomatis. Saat ini masih banyak masalah sistem antrian yang masih manual di sektor pelayanan, sehingga dirasa tidak efektif dan efisien. Untuk menciptakan sistem antrian dengan mesin antrian yang memberikan solusi antrian bagi sektor pelayanan maupun penggunanya.
Fungsi utama mesin antrian yaitu untuk manajemen antrian pada layanan masyarakat agar memudahkan nasabah atau pelanggan yang merasa nyaman dan mudah dalam memperoleh haknya untuk dilayani, serta memberikan kemudahan pada petugas pelayanan dalam melayani pelanggan sehingga tercapainya layanan yang sangat baik .
Berikut tiga alasan mengapa harus menggunakan mesin ini untuk pelayanan:
- Efisien
Dengan adanya mesin ini, Anda tidak perlu membuat sistem antrian dengan kertas ataupun harus memanggil pelanggan dengan suara yang lantang. Pelanggan juga tidak perlu berbaris berdesakan dalam mengantri. - Praktis & Mudah
Hal ini juga memudahkan pelanggan dalam mengantri, pelanggan hanya perlu duduk sambil menekan tombol pada mesin dan menunggu. - Nyaman
Kenyamanan pelanggan hearts Menunggu LAYANAN akan meningkatkan Kepuasan pelanggan, sehingga can Menambah produktivitas Pelayanan.
Informasi RSUD Depok:
RSUD Depok Berlakukan Skrining Ketat Pasien Rawat Inap Non Covid-19 Depok, Beritasatu.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok sudah membuka kembali pelayanan rawat inap untuk pasien Non Covid-19. Namun demikian, setiap pasien wajib menjalani pemeriksaan awal Covid-19 sebelum dirawat.Direktur RSUD Kota Depok Devi Maryori menjelaskan, skema baru yang diterapkan tersebut sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) protokol kesehatan. Jika terindikasi Covid-19, imbuhnya, pasien tersebut langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) khusus guna dilakukan pemeriksaan penunjang.Sumber:https://www.beritasatu.com/iman-rahman-cahyadi/megapolitan/663483/rsud-depok -berlakukan-screening-ketat-pasien-rawat-inap-non-covid19
Lokasi RSUD Depok
Jl. Raya Muchtar No.99, Sawangan Lama, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16511 ( Maps )